PEDOMAN PENULISAN NASKAH UNTUK JURNAL THEMIS 1. Naskah yang dimuat dalam Jurnal Hukum Themis merupakan karya sendiri (bukan bajakan) dan belum pernah dimuat di media lain. 2. Naskah yang dimuat harus memuat sumbangan pemikiran terhadap perkembangan ilmu hukum 3. Naskah merupakan tulisan ilmiah dalam bentuk narasi yang berupa artikel ilmiah hasil penelitian atau gagasan konseptual yang berkaitan dengan Ilmu Hukum; 4. Naskah dalam gagasan konseptual atau pemikiran ilmiah meliputi : Judul, Nama Penulis, Instansi, E-mail, Abstrak, Kata Kunci, Pendahuluan, Pembahasan (langsung dibuat menjadi sub-sub judul sesuai dengan persoalan yang dibahas), Penutup, Daftar Pustaka; 5. Naskah ilmiah yang berupa hasil penelitian meliputi : Judul, Nama Penulis/Peneliti, Instansi, E-mail, Abstrak, Kata Kunci, Pendahuluan, Perumusan Masalah, Metode Penelitian, Pembahasan, Penutup, Daftar Pustaka; |